Info BPBD. Dengan mulai masukknya Varian baru Covid-19 Omicron di Tanah Air, maka seluruh masyarakat akan anjurkan untuk melaksanakan vaksinasi dosis tiga (boster).
Karena Menyikapi hal tersebut, maka sesuai dengan surat Perintah Bupati Kampar nomor 331.1/POP.PP-SET/240 tanggal 7 Februari 2022, Vaksinasi yang dilakukan khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga harian Lepas (THL), Tenaga Sukarela (TKS) serta Cleaning Service (CS) dilingkungan BPBD Kabupaten Kampar merupakan Vaksinasi Dosisi Tiga.
Vaksinasi yang dipusatkan di Posko LPTQ Covid-19 tersebut langsung dipantau Sekretaris BPBD Kabupaten Kampar, selasi siang(9/2/22). Untuk Itu, berharap dengan telah dilakukannya vaksin tahap tiga ini, penyebaran covid 19 parian baru Covid 19 Omicron tidak menyebar ke Kabupaten Kampar, mudah-mudahan Covid-19 hilang di Negeri ini terkhusus di Kabupaten Kampar.