Bangkinang Kota - Pergantian tahun baru yang biasanya marak dirayakan dengan penuh keramaian, untuk tidak ada satupun kegiatan yang mendatangkan kerumunan pada malam tahun baru 2021 agar tidak bertambahnya cluster baru.
Bupati Kampar Bapak Catur Sugeng Susanto melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Bapak Drs. Yusri, M.Si, saat memimpin rapat Evaluasi Covid-19 dan persiapan pergantian tahun baru yang dilaksanakan diruang rapat lantai III Kantor Bupati, Selasa (29/12).
Bapak Yusri menjelaskan bahwa, untuk malam tahun baru apapun kegiatan baik di Ibu Kota Kabupaten maupun ke setiap Kecamatan agar tidak menjadikan momen pergantian tahun sebagai kegiatan yang mendatangkan kerumunan pada malam tahun baru 2021.
Mempedomani Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 72 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi Covid-19. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan tingginya jumlah orang yang melakukan perjalanan libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 khususnya di Kabupaten Kampar, Bupati Kampar menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar agar memperhatikan dan melaksanakan isi dari surat edaran tersebut.
Sementara itu Bapak M Yasir selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, terkait pembelajaran tatap muka di sekolah Kabupaten Kampar sendiri sesuai surat edaran Gubernur Riau dijadwalkan akan melaksanakan aktivitas di sekolah pada tanggal 4 Januari 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan diantaranya menyiapkan SOP, SK Satgas Sekolah, cuci tangan di air mengalir, jarak kursi diatur dan baliho himbauan protokol kesehatan.
Aktivitas belajar mengajar diberlakukan dengan sistem bergantian dengan dua sesi. Dimana setiap sesi tatap muka kapasitas kelas hanya di isi sebanyak 18 siswa dengan waktu 4 jam pelajaran dalam sehari.(Datin)